Hot News

Jadwal Samsat Keliling Jadetabek 21 April 2026: Catat Lokasi dan Jamnya, Jangan Sampai Telat Bayar Pajak!

RajaBalapOtomotif-Bagi pemilik kendaraan bermotor, membayar pajak tahunan adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Untuk mempermudah masyarakat, layanan Samsat Keliling kembali hadir di wilayah Jadetabek pada Selasa, 21 April 2026.

Program yang digagas oleh Polda Metro Jaya bersama Badan Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja ini menjadi solusi praktis bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu.

Layanan ini hanya melayani pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bukan perpanjangan lima tahunan.


Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jakarta 21 April 2026

Jakarta Pusat

  • Halaman Parkir Samsat
  • Lapangan Banteng
  • Waktu: 08.00–14.00 WIB

Jakarta Utara

  • Halaman Parkir Samsat
  • Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
  • Waktu: 08.00–14.00 WIB

Jakarta Barat

  • Mall Citraland
  • Waktu: 08.00–14.00 WIB

Jakarta Selatan

  • Halaman Parkir Samsat (09.00–15.00 WIB)
  • Depan TMP Kalibata (09.00–14.00 WIB)

Jakarta Timur

  • Halaman Parkir Samsat
  • Pasar Induk Kramat Jati
  • Waktu: 08.00–14.00 WIB

Lokasi Samsat Keliling Tangerang, Depok, dan Bekasi

Tangerang Raya

  • Cibodas: Alun-alun Cibodas (09.00–13.00 WIB)
  • Serpong: Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB), ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
  • Ciledug: Giant Poris Gaga & Metland Cyber Puri (09.00–14.00 WIB)
  • Ciputat: Samsat Ciputat & Kel. Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
  • Kelapa Dua: Gtown Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)

Bekasi

  • Kota Bekasi: Tidak ada pelayanan
  • Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru (09.00–12.00 WIB)

Depok

  • Samsat Depok (08.00–14.00 WIB)
  • RS Bhayangkara Brimob (08.00–12.00 WIB)
  • Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)

Syarat Perpanjangan STNK Tahunan di Samsat Keliling

Dokumen yang Harus Dibawa

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi

Alur Pengurusan

  1. Datang ke lokasi sesuai jadwal
  2. Ambil nomor antrean
  3. Serahkan dokumen ke petugas
  4. Lakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ
  5. Ambil STNK yang sudah disahkan

Penting! Ketahui Batasan Layanan Samsat Keliling

Perlu dipahami, layanan Samsat Keliling hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan. Untuk layanan lain seperti ganti pelat lima tahunan, balik nama kendaraan, atau blokir STNK, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

Selain itu, masyarakat disarankan untuk selalu mengecek update jadwal melalui kanal resmi TMC Polda Metro Jaya karena lokasi dan jam operasional bisa berubah sewaktu-waktu.


Tips Agar Tidak Antre Lama

Datang lebih awal adalah kunci utama. Idealnya, wajib pajak sudah berada di lokasi sebelum pukul 08.00 WIB untuk menghindari antrean panjang.

Dengan memanfaatkan layanan ini, proses pembayaran pajak kendaraan menjadi jauh lebih cepat dan efisien tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.

Shares: