RajaBalapOtomotif.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengambil langkah tegas terhadap penunggak pajak kendaraan bermotor. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihaknya akan mengejar para penunggak pajak kendaraan di Jakarta, bahkan melalui sistem teknologi saat pengisian bensin dan parkir kendaraan.
Tidak Ada Pemutihan Pajak di Jakarta
Berbeda dengan beberapa provinsi lain yang memberikan program pemutihan pajak, Jakarta menolak wacana pemutihan pajak kendaraan. Pramono menyebutkan bahwa sebagian besar kendaraan yang menunggak pajak bukanlah kendaraan pertama, sehingga tidak layak untuk diberi keringanan. Ia bahkan menyatakan bahwa pemutihan justru bisa memicu peningkatan jumlah kendaraan dan kemacetan di ibu kota.
Baca Juga: Wuling EV Van Jadi Buruan Pengusaha Travel, Hemat Sudah Pasti
“Bagi saya pribadi, pajak itu adalah kepatuhan,” tegas Pramono.
Sistem Teknologi untuk Mengidentifikasi Penunggak
Pemprov DKI tengah mengembangkan sistem berbasis barcode yang terintegrasi di SPBU dan tempat parkir. Pengguna kendaraan yang belum bayar pajak akan langsung terdeteksi saat mengisi bahan bakar atau memarkir kendaraan.Bahkan, Pramono mempertimbangkan penggunaan sistem serupa di jalan tol.
“Saya lagi berpikir, apakah memungkinkan ketika dia menggunakan jalan tol, barcode-nya terbaca, ketahuan mobilnya belum bayar pajak.”
Insentif untuk Wajib Pajak yang Taat
Di sisi lain, mereka yang taat membayar pajak akan mendapat keuntungan. Pemerintah Provinsi DKI berencana memberikan insentif kepada wajib pajak kendaraan bermotor di Jakarta yang rajin membayar pajak tepat waktu.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Keuangan Daerah, Agus Fatoni, sebagai bentuk prinsip keadilan fiskal.
“Insentif akan diberikan kepada yang benar-benar taat, dan tidak untuk yang melanggar,” ujarnya.
Baca Juga: Lima Kota Sukseskan Serentak Synergy Ride
Kebijakan baru ini menegaskan komitmen DKI Jakarta dalam meningkatkan kepatuhan pajak, mengurangi kemacetan, dan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat aturan. Bagi penunggak pajak kendaraan bermotor di Jakarta, bersiaplah menghadapi berbagai pembatasan akses hingga kewajiban pajak diselesaikan.













