RajaBalapOtomotif.id – Keberadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di mobil kini bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Termasuk untuk kendaraan listrik. Hal ini sejalan dengan regulasi Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan No. KP.972/AJ.502/DRJD/2020 yang mewajibkan semua kendaraan roda empat, termasuk mobil listrik, menyediakan APAR di dalam kendaraan.
Sebagai komponen keselamatan pasif, APAR memiliki peran penting dalam penanganan pertama saat terjadi kebakaran ringan, korsleting, atau potensi percikan api di mobil. Namun, memiliki APAR saja tidak cukup—pengemudi juga wajib tahu cara menggunakannya dengan aman dan benar.
Baca Juga: Tips Merawat Baterai Mobil Listrik agar Tetap Awet dan Tidak Cepat Drop
Berikut panduan aman menggunakan APAR di mobil listrik berdasarkan edukasi dari PT Neta Auto Indonesia.
Kenali Lokasi APAR di Mobil Listrik
Mudah Diakses Saat Kondisi Darurat
Khusus pada mobil listrik Neta, APAR diletakkan di laci dashboard sisi penumpang depan (sebelah kiri). Posisi ini dipilih agar mudah dijangkau saat situasi darurat tanpa mengganggu kenyamanan penumpang.
Periksa Kondisi APAR Sebelum Digunakan
Jangan Asal Semprot, Pastikan Aman Digunakan
Sebelum digunakan, cek kondisi fisik APAR. Pastikan:
- Segel pengaman masih utuh
- Tidak ada kerusakan fisik
- Tanggal kedaluwarsa belum terlampaui (masa pakai rata-rata hingga 8 tahun)
Jika APAR akan digunakan, lepaskan segel kuning terlebih dahulu.
Langkah Pemakaian APAR yang Benar
Tekan, Arahkan, dan Semprot
Setelah membuka segel, tekan katup merah di atas tabung. Jika bubuk putih atau asap keluar, artinya APAR berfungsi. Arahkan langsung ke sumber api ringan dan semprot secara merata.
Penting: Selalu baca petunjuk penggunaan yang tertera di badan APAR sebelum digunakan.
Baca Juga: Tips Merawat Kaca Film Mobil agar Tetap Awet dan Fungsional
APAR Bukan Solusi Akhir, Segera Hubungi Petugas Terkait
Meski efektif untuk penanganan awal, APAR bukan solusi utama. Jika kebakaran tak terkendali, segera hubungi:
- Petugas pemadam kebakaran
- Kepolisian atau instansi terkait
Waspadai Risiko Korsleting dan Modifikasi Kelistrikan
Menurut Raditio Hutomo (After Sales Director PT Neta Auto Indonesia), modifikasi sistem kelistrikan yang tidak sesuai standar—seperti pemasangan audio, GPS, atau lampu tambahan—berpotensi menyebabkan korsleting dan bahkan membatalkan garansi mobil.













