Raja Balap Otomotif – Kabar terbaru datang dari regulasi kendaraan listrik di Indonesia. Mulai 2026, mobil listrik tidak lagi mendapatkan pembebasan penuh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Aturan ini tertuang dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2026, yang menghapus status kendaraan listrik sebagai objek yang dikecualikan dari pajak. Artinya, pemilik mobil listrik kini harus bersiap membayar pajak seperti kendaraan konvensional.
Perbandingan Aturan Lama dan Baru
Sebelumnya, lewat Permendagri No. 7 Tahun 2025, kendaraan listrik termasuk yang dibebaskan dari PKB dan BBNKB. Bahkan, pemilik hanya membayar SWDKLLJ sekitar Rp 143 ribu per tahun.
Kini Pajak Tetap Ada, Tapi Tidak Sepenuhnya Mahal
Meski dikenakan pajak, pemerintah masih memberikan insentif berupa pengurangan atau pembebasan sebagian PKB dan BBNKB, tergantung kebijakan daerah masing-masing.
Keuntungan Punya Mobil Listrik di 2026
Meskipun insentif pajak dikurangi, mobil listrik tetap punya sejumlah keunggulan yang membuatnya masih menarik untuk dimiliki.
1. Masih Bebas PPnBM
Mobil listrik hingga saat ini masih mendapatkan fasilitas bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Hal ini membuat harga belinya tetap lebih kompetitif dibanding mobil konvensional di kelas yang sama.
2. Bebas Ganjil Genap
Salah satu keuntungan besar adalah bebas aturan ganjil genap, terutama di kota besar seperti Jakarta. Ini memberi fleksibilitas tinggi untuk mobilitas harian.
3. Biaya Operasional Lebih Murah
Penggunaan listrik sebagai sumber energi jelas lebih hemat dibanding bahan bakar minyak. Selain itu, biaya perawatan mobil listrik juga cenderung lebih rendah karena komponen yang lebih sederhana.
4. Tetap Didukung Insentif Pemerintah
Walaupun tidak lagi nol persen, pemerintah masih membuka peluang insentif pajak daerah yang bisa meringankan beban pemilik kendaraan listrik.
Masih Layak Dibeli?
Dengan berbagai perubahan ini, mobil listrik memang tidak lagi “bebas biaya” seperti sebelumnya. Namun, jika dilihat dari efisiensi jangka panjang, kemudahan mobilitas, dan dukungan regulasi, mobil listrik tetap menjadi pilihan menarik di tahun 2026.













